A.
Perbandingan
Pendidikan
Menurut Carter V.Good definisi perbandingan pendidikan
adalah lapangan studi yang mempunyai tugas untuk mengadakan perbandingan teori
dan praktek pendidikan sebagaimana terdapat pada berbagai negara pendidikan di
luar negeri sendiri. Definisi ini menunjuk aspek operasional dari pendidikan
yang terdapat di suatu negara atau masyarakat. Didalam mempelajari sistem
pendidikan suatu negara secara perbandingan, tidak boleh tidak mesti
memperhatikan dimensi waktu, mempelajari latar belakang atau faktor yang lain.
Menurut pengertian dasar perbandingan pendidikan
adalah berarti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan–kesamaan
dan perbedaan–perbedaannya. Dengan demikian maka studi perbandingan pendidikan
ini adalah mengandung pengertian sebagai usaha menganalisa dan mempelajari
secara mendalam dua hal atau aspek dari sistem pendidikan, untuk mencari dan
menemukan kesamaan–kesamaan dan perbedaan–perbedaan yang ada dari kedua hal
tersebut.
Perbandingan pendidikan merupakan terjemahan dari
istilah“Comparative Education”. Sementara ahli yang lain, mengalihkan istilah
tersebut kedalam bahasa Indonesia. Dengan menggunakan istilah pendidikan
perbandingan. Namun pada dasarnya berbagai istilah yang digunakan mempunyai
pengertian yang sama, yaitu sebagai studi komparatif (studi perbandingan)
tentang pendidikan. Atau bisa juga disebut dengan studi tentang pendidikan yang
menggunakan pendekatan dan metode perbandingan.
Tujuan perbandingan pendidikan ialah untuk mengetahui
perbedaan-perbedaan kekuatan apa saja yang melahirkan bentuk-bentuk sistem
pendidikan yang berbeda-beda di dunia ini. Dengan kata lain, pada sebuah
negara, misalnya kekuatan keagamaan merupakan faktor pendorong utama dan
menjadi dasar pembentukan sistem pendidikan,sementara di negara lain faktor
sosial merupakan landasan berpijak suatu sistem pendidikan. Ada kemungkinan
sebuah negara memformulasikan sistem pendidikannya dengan meletakkan
pertimbangan utamanya sosial ekonomi, sosial demografis,dan sosial budaya.
Sejalan
dengan Kendal, Nicholas Hans merumuskan bahwa tujuan perbandingan pendidikan
ialah untuk mengetahui prinsip-prinsip apa sesungguhnya yang mendasari
pengaturan perkembangan sistem pendidikan nasional.
Pendapat
yang lebih umum mengikuti pola perumusan yang dilakukan dalam bidang sosiologi,
bahwa tujuan perbandingan pendidikan adalah untuk memperoleh morfologi
pendidikan, yaitu suatu gambaran dan klasifikasi global mengenai berbagai
bentuk pendidikan;untuk mengetahui hubungan dan interaksi antara elemen-elemen
dalam pendidikan dan hubungan antara pendidikan dan masyarakat;dan untuk
membendakan perubahan-perubahan yang fundamental dalam pendidikan dan hal-hal
yang tetap dipertahankan, serta menghubungkan keduanya dengan nilai-nilai
filosofis yang diyakini.
Brunei Darussalam
Brunei
Darussalam merupakan salah satu negara di
kawasan Asia Tenggara yang terkenal sangat makmur. Brunei
Darussalam yang merupakan anggota ke 6 ASEAN ini mendapatkan kemerdekaannya dari Inggris pada
tanggal 1 Januari 1984. Kepala negara Brunei Darussalam adalah seorang Sultan
yang sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri). Kendatipun
wewenang serta kekuasaan Sultan yang diberikan Konstitusi begitu
besar, namun sistem pemerintahan Brunei Darussalam bersifat demokratis. Tetapi
dalam hal cara pemilihan para birokrat di Brunei cenderung dengan sistem
rekruitmen tertutup. Sistem ini tidak menyerap personil dari seluruh lapisan
masyarakat. Jadi, Brunei merupakan negara kerajaan dengan kepala pemerintahan
berada di tangan sultan. Dasar
Pengembangan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan.
Program
pendidikan diarahkan untuk menciptakan
manusia yang berakhlak dan beragama dan menguasi teknologi. Pemerintah
telah menetapkan tiga bidang utama dalam pendidikan, yaitu :
a.
Sistem dwibahasa di semua sekolah
b.
Konsep Melayu Islam Beraja (MIB) dalam kurikulum
sekolah
c.
Peningkatan serta perkembangan sumber daya manusia.
Sistem
Perjenjangan Pendidikan Brunei Darussalam yang Dikembangkan
Sistem pendidikan umum Brunei memiliki banyak kesamaan
dengan negara Commonwealth lainnya seperti Inggris, Malaysia, Singapura dan
lain-lain. Sistem ini dikenal dengan pola A7-3-2-2, yang melambangkan lamanya
masa studi untuk masing-masing tingkatan pendidikan seperti:
Jenjang Pendidikan
|
Lama / Tahun
|
Tingkat
Dasar
|
7
|
Tingkat
Menengah Pertama
|
3
|
Tingkat
Menengah Atas
|
2
|
Pra
Universitas
|
2
|
Tingkat Dasar
Untuk
tingkat dasar, sistem pendidikan Brunei tidak jauh
berbeda dengan Indonesia. Pendidikan
dasar bertujuan memberikan kemampuan dasar bagi murid-murid dalam menulis, membaca, dan
berhitung disamping membina dan mengembangkan karakter pribadi.
Pendidikan TK yang merupakan bagian tingkat dasar mulai diterapkan di Brunei
tahun 1979 dan sejak itu setiap anak berumur 5 tahun diwajibkan memasuki
TK selama 1 tahun sebelum diterima di SD kelas
1. Kenaikan tingkat dari TK ke SD dilakukan secara otomatis. Di tingkat SD,
mulai dari kelas 1 dan seterusnya setiap murid akan mengikuti ujian akhir tahun
dan hanya murid yang berprestasi saja yang dapat melanjutkan ke kelas
berikutnya. Sementara yang gagal harus tinggal kelas dan sesudah itu baru
mendapat kenaikan kelas otomatis.
Tingkat Menengah Pertama Sama halnya dengan pendidikan tingkat dasar, pendidikan tingkat menengah di Brunei juga tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Setelah mengikuti pendidikan dasar 7 tahun, murid yang lulus ujian akhir dapat melanjutkan pendidikannya ke Sekolah tingkat menengah pertama atau SLTPselama 3 tahun.
Bagi siswa yang
lulus ujian akhir SLTP akan memiliki dua pilihan. Pilihan yang pertama yaitu,
dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat SLTA apabila nantinya ingin
melanjutkan ke universitas. Pilihan yang kedua yaitu, dapat melanjutkan
pendidikannya ke sekolah kejuruan, seperti perawat kesehatan, kejuruan teknik
dan seni, kursus-kursus atau dapat terjun langsung ke dunia kerja.
Tingkat Menengah Atas
Seperti yang telah diungkapkan di atas, bahwa pendidikan tingkat menengah
atas adalah jenjang pendidikan yang dikhususkan untuk siswa lulusan SLTP yang
ingin melanjutkan pendidikannya hingga ke Universitas. Di tahun ke-2 SLTA,
siswa akan menjalani ujian penentuan tingkat yang dikenal dengan BCGCE (Brunei
Cambridge General Certificate of Education) yang terdiri dari 2 tingkat, yaitu
tingkat AO dan AN. Bagi siswa yang berprestasi baik akan mendapat ijazah
tingkat AO, artinya siswa dapat meneruskan pelajaran langsung ke
pra-universitas selama 2 tahun untuk mendapatkan ijazah Brunei Cambridge
Advanced Level Certificate tingkat AA. Sementara itu, siswa tingkat AN harus
melanjutkan studinya selama setahun lagi dan kemudian baru dapat mengikuti
ujian lagi untuk mendapatkan ijazah tingkat AO.
Pra-Universitas
Dalam jenjang ini siswa sudah ditarget untuk mampu terjun ke masyarakat
luas dan bisa mengaplikasikan kemampuan yang diperoleh dari hasil belajarnya
selama di sekolah. Namun, dalam jenjang ini juga banyak terdapat
lembaga-lembaga kursus non-gelar yang menyediakan pelayanan kepada siswa untuk
mematangkan skill serta kemampuannya sesuai dengan bidangnya
masing-masing dengan tujuan agar siswa dapat terus melanjutkan pendidikannya
sambil terjun ke dunia kerja.
Namun,
setelah siswa mendapatkan Brunei Cambridge Advanced Level Certificate tingkat
AA, maka siswa mempunyai dua pilihan, yaitu langsung terjun ke dunia kerja atau
melanjutkan program
pendidikan dan latihan di Institut Pendidikan Sultan Hassanal Bolkiah, Institut Teknologi Brunei (ITB), Universiti
Brunei Darussalam, maktab teknik, sekolah vokasional, maktab jururawat atau
meneruskan pelajaran di luar negara.
Terdapat kelebihan dan kekurangan pada
sistem pendidikan di Brunei Darussalam, kelebihannya: Program
pendidikan di Brunei diarahkan
untuk menciptakan manusia yang berakhlak dan beragama dan menguasi teknologi. Tentu ini menjadi hal positif dalam
perkembangan kualitas pelajar muslim di kanca dunia.
Sementara Kekurangannya: Seperti yang
terlihat pada jenjang pendidikan tingkat dasar, kewajiban pendidikan dimulai
pada anak berusia 5 tahun. Hal ini kurang efektif karena usia 5 tahun merupakan
usia yang terlalu dini bagi anak untuk bergeliat di dunia pendidikan.
Seharusnya jika memang sudah wajib untuk sekolah, anak dalam usia 5 tahun ini
disediakan pendidikan jenjang pra-tingkat dasar untuk mengolah
kecerdasan sensorik-motorik anak. Pada pendidikan tingkat dasar ini juga
terdapat kekurangan yang begitu jelas, yaitu siswa yang tidak naik kelas akan
naik kelas secara otomatis pada tahun berikutnya setelah ia mengulang
pendidikannya di kelas sebelumnya.
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi di Brunei Darussalam cukup beraneka ragam.
Di sana tidak hanya berpatokkan pada Universitas, tetapi Institut,
Maktab/Sekolah, atau Sekolah Vokasional juga menjadi lembaga pendidikan tinggi
yang diminati oleh banyak pelajar di sana. Masing-masing dari lembaga-lembaga
di atas tidak bisa disebut mana yang terbaik, karena masing-masing sama-sama
menjanjikan pendidikan yang berkualitas bagi siswa. Seperti di Institut
Teknologi Brunei (ITB), di sana terdapat berbagai jurusan yang baik, beberapa
diantaranya: Higher National Diploma (HND) dalam Bisnis dan Keuangan, Teknik Sipil, Komunikasi dan
Sistem Teknik Komputer, Teknik Manajemen Konstruksi, Listrik Power
dan Kontrol Teknik, Sistem Informasi, Teknik Mesin dan Teknik Jaringan. Lain pada Maktab Tekknik Sultan Saiful Rijal (MTSSR), di sini hanya terdapat dua
jurusan, yaitu Teknisi Program Tingkat dan Program perdagangan. Namun, masing-masing dari keduanya
memiliki banyak sub-jurusan, beberapa di antaranya: Pada Teknisi Program
Tingkatan, yaitu: Teknik Otomotif, Ilmu Komputer, Manajemen Properti, Sains, Perjalanan & Jasa Pariwisata, dan Elektronik
dan Komunikasi Teknik. Pada Program Perdagangan, yaitu: Memasak dan Jasa
Profesional, Mekanik Kendaraan Bermotor, Perbaikan Body Kendaraan, dan
Pengelasan dan Fabrikasi.
Dari paparan di atas, semuanya tergantung pada siswa untuk
memilih Lembaga yang sesuai dengan minatnya.
Indonesia
Republik Indonesia, disingkat RI
atau Indonesia, adalah negara di
Asia
Tenggara yang dilintasi garis
khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan
Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau, nama
alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara. Dengan populasi lebih dari 237 juta jiwa pada tahun
2010, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara
yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 207 juta jiwa. Bentuk pemerintahan
Indonesia adalah republik, dengan Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih secara langsung.
Sesuai
dengan konstitusi yang berlaku, yaitu berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional, bahwa pemerintah Indonesia baik pusat maupun daerah mesti
mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dari APBN dan
APBD di luar gaji pendidik dan biaya kedinasan. Namun pada tahun 2007
alokasi yang disediakan tersebut baru sekitar 17.2 %, jauh lebih rendah
dibandingkan dengan negara Malaysia, Thailand dan Filipina yang telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan
lebih dari 28 %
Sistem
Perjenjangan Pendidikan Indonesia
Pendidikan
di Indonesia meliputi seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia,
baik secara terstruktur maupun tidak. Pendidikan yang ada di Indonesia
kewenangannya berada di tangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia (Kemendikbud). Indonesia mewajibkan program belajar 9 tahun kepada
seluruh wargan negaranya. Sembilan tahun meliputi pendidikan dasar di Sekolah
Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah selama 6 tahun ditambah pendidikan menengah selama 3
tahun di Sekolah Menengah Pertama / Madarasah Tsanawiyah. Masyarakat diberi
kebebasan untuk memilih jenis sekolah dan dimana mereka akan bersekolah. Saat
ini pula, pemerintah telah menunjang sarana prasarana baik berupa buku-buku
maupun fasilitas penunjang lainnya.
Pendidikan
di Indonesia diatur keberjalanannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum yang diterapkan di Indonesia
selalu mengalami pembaharuan dan perbaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kurikulum pendidikan yang diterapkan yakni Kurikulum 2013 yang pada awalnya
yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Seperti
hanya dengan negara-negara lainnya, Indonesia memiliki jenjang pendidikan yang
diterapkan dalam sistem pengajarannya. Jenjang pendidikan ini terdiri dari:
1 Pendidikan Anak Usia Dini
Adanya pendidikan usia dini
menunjukkan bentuk perhatian penuh Pemerintah Indonesia terhadap perkembangan
pendidikan bagi anak Indonesia. Pendidikan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang
menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan
yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasamani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut. Pada PAUD, staf pengajar berasal dari tenaga
profesional yang telah menempuh studi PAUD sebelumnya.
2 Pendidikan
Dasar
Pendidikan dasar merupakan
pendidikan yang ditempuh selama kurun waktu 9 tahun, yakni di Sekolah Dasar /
Madrasah Ibtidaiyah selama 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama / Madrasah
Tsanawiyah selama 3 tahun. Pendidikan dasar ini juga diberikan bantuan dana
oleh pemerintah untuk menunjang keberjalanannya. Bantuan dari pemerintah yang
bernama Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan seperti buku-buku dan fasilitas lainnya di sekolah.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menegah di Indonesia
dapat ditempuh melalui Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) / Madrasah Aliyah. Sekolah menengah ini ditempuh dalam kurun waktu 3
tahun, dan siswa kemudian diarahkan menuju bidang yang diminati sebelum
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pendidikan
tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang
yang lebih spesifik yang mengarahkan individu untuk menghasilkan sumber daya
profesional yang berkualitas.
Perbandingan
Antara Pendidikan Di Indonesia Dengan Brunei
1. Arah
atau tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan di Indonesia
adalah mewujudkan manusia yang memilikikekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta ketrampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan tujuan pendidikan
Brunei Darussalam adalah terbentuknya manusia yang berahlak dan beragama sertta
menguasai tehnologi tinggi.
2. Jenjang
Pendidikan
Dari paparan di
atas kita dapat melihat adanya perbedaan
sistem yang digunakan Brunei dan Indonesia antara lain pendidikan dasar
Brunei dimulai sejak Taman Kanak Kanak ketika anak berumur 5 tahun sementara di
Indonesia baru dimulai pada tingkat sekolah dasar ketika anak berumur 6 tahun.
Pendidikan menengah pertama antara
Brunei dan Indonesia memiliki banyak kesamaan sedangkan pada tingkat menengah
atas, sistem pendidikan Brunei memberikan peluang bagi siswa berprestasi
memuaskan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya setahun lebih cepat
dibandingkan dengan siswa berprestasi kurang. Dengan menghemat waktu setahun
memungkinkan pula siswa berprestasi tersebut menyiapkan diri lebih cepat ke
jenjang perguruan tinggi. Dengan sistem di Indonesia sekarang ini dapat
disamakan dengan siswa unggul yang lompat kelas.
3. Kurikulum
Ternyata kedua negara ini memasukkan mata
pelajaran Agama dalam kurikulum. Materi agama harus ada di setiap jenjang
pendidikan. Di sinilah letak bedanya negara Islam dan non Islam, pelajaran
agama di negara Islam lebih ditekankan agar pendidikan itu membentuk manusia
yang berahlak, bermoral dan berkepribadin luhur.